Senin, 09 Oktober 2023
HUT Kabupaten Serang ke-497, Diskominfosatik Resmikan Aplikasi Serang Tatu sebagai Bagian dari Program Smart City
Pada peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Serang yang ke-497, yang digelar dalam Rapat Paripurna di DPRD pada 8 Oktober 2023, Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) meluncurkan aplikasi Serang Tatu (Serang Terlayani Satu Pintu). Aplikasi ini merupakan bagian dari inisiatif Smart City Kabupaten Serang, khususnya dalam dimensi smart governance, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat akses informasi bagi masyarakat.
Serang Tatu dihadirkan sebagai solusi digital yang terintegrasi, memungkinkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan pemerintah dengan lebih cepat dan mudah. Aplikasi ini mencakup layanan terkait kependudukan, kesehatan, perizinan, perpajakan, serta informasi terkini melalui fitur live CCTV dan update harga pasar. Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan streaming Radio Serang Gawe FM sebagai bagian dari informasi publik.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menjelaskan bahwa Serang Tatu merupakan integrasi dari berbagai aplikasi layanan yang ada di Pemkab Serang, yang didorong oleh prinsip transparansi dan efisiensi dalam smart governance. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses semua informasi dan layanan dalam satu platform tanpa perlu bingung dengan banyaknya aplikasi berbeda.
Ratu Tatu juga menekankan pentingnya digitalisasi sebagai langkah nyata dalam menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka dan responsif. Ia menginstruksikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, untuk terus memonitor kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memastikan pelayanan informasi yang lebih efektif dan maksimal.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Haerofiatna, menambahkan bahwa aplikasi Serang Tatu dirancang untuk menjadi platform yang mudah diakses oleh masyarakat, dengan berbagai layanan terintegrasi. Saat ini, aplikasi ini mencakup sembilan OPD yang menyajikan layanan tematik, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). "Dengan Serang Tatu, seluruh layanan di OPD akan terhubung dalam satu pintu, mendukung pencapaian smart governance di Kabupaten Serang," ungkap Haerofiatna.